Gampong Ulee Cot Seupeng, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh, sejak kemarin (6 September) telah mengeluarkan maklumat atau pengumuman resmi mengenai penerimaan bakal calon (bacalon) kepala desa (keuchik), di gampong setempat.
Informasi telah dibukanya pengumuman resmi penjaringan bakal calon kepala desa itu disampaikan langsung Ketua Panitia Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung/Pilkades) Gp Ulee Cot Seupeng, A. Halim Usman S.H., CPM kepada media cetak dan online dalam bentuk rilis.
Menurut Halim, pembentukan panitia pilkades Ulee Cot itu sebelumnya ditunjuk langsung dalam sebuah musyawarah terbuka yang dipimpin Tuha Peut Gampong Ulee Cot beberapa hari sebelumnya.
Paska ditetapkannya Tim Panitia Pilkades itu, pihaknya langsung bekerja menggodok bahan-bahan pemilihan seperti menyiapkan skema kerja, syarat dan ketentuan kepada bacalon serta terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan Peukan Baro dan perwakilan tuha 4 secara intens sesuai kaedah dan tata kerja yang telah ditetapkan secara resmi oleh negara, yaitu sesuai undang-undang dan pointer-pointer penyelenggaraan pemerintahan desa yang ditetapkan dalam qanun pemerintahan Aceh.
"Alhamdulillah tahap demi tahap kita kerjakan sesuai tupoksi. Sekarang kita sudah masuk tahap penjaringan bacalon dengan telah kita launching pengumuman penerimaan bacalon keuchik melalui media spanduk, baliho dan ajakan via digital serta mulut ke mulut bahwa Gampong Ulee Cot Seupeng sejak tanggal 6 september kemarin telah resmi membuka pendaftaran bagi calon keuchik gampong. Jadi yang berminat silahkan mendaftar kepada panitia sebagaimana pengumuman yang telah kami pampang didepan meunasah dan posyandu gampong." ujar mantan Timses gubernur dan wakil gunernur Aceh Irwandi Yusuf - Nova Iriansyah itu yang didampingi wakil Panitia dan para anggota Panitia Pilkades Ulee Cot Seupeng, Kamis (7/9).
Halim menyebut, proses pendaftaran bacalon kepala desa Ulee Cot Seupeng berlangsung 8 hari waktu formal dan 10 hari waktu normal dimulai sejak tanggal 6 hingga 15 september 2023.
"Kita sengaja membuat waktu ini agak panjang sedikit supaya ada waktu para bacalon menyiapkan segala berkas sesuai syarat yang diminta dalam penjaringan pilkades ini yang merujuk aturan negara. Jadi mengenai kriteria dan syarat-syarat itu harus dipahami bukan kami yang buat tetapi negara yang keluarkan, kita hanya menyesuaikan butir-butir agar mudah dipahami dan diaplikasikan oleh bacalon. Tidak ada istilah mempersulit, malah kalau kita baca semua itu memang sudah standar aturan baku kenegaraan republik Indonesia. Misalnya soal visi misi tiap bacalon itu memang harus disertakan agar masyarakat tau apa tujuan bacalon keuchik maju menjadi pemimpin. Jadi pemimpin itu nggak bisa sembarangan. Harus ada visi, misi dan program unggulan apa yang ditawarkan kepada masyarakat. Visi kerja itu harus dipaparkan secara terbuka didepan rakyat agar rakyat tau mana yang pas untuk dipilih, supaya pemimpin yang lahir dikemudian hari lebih berkualitas baik secara imtaq maupun intelektualitasnya." ujarnya lagi kepada Iskandar dari GemarNews.
Sementara itu wakil tuha peut Ulee Cot Seupeng, Usman Abdullah mengepresiasi kinerja Panitia Pikades Ulee Cot Seupeng dimana pihaknya sejak proses pemilihan panitia hingga tim tersebut bekerja, semua berjalan sesuai kaedah aturan yang dikeluarkan pihak kecamatan.
"Puas, sangat puas melihat kinerja kawan-kawan di panitia yang dipimpin Bapak Halim sejak awal hingga saat ini proses penjaringan terus bekerja maksimal. Kami selaku legislator gampong terus mengawal dan koordinatif dengan tim tuha peut agar semua berjalan dinamis dan goalnya adalah gampong ini terpilih seorang pemimpin yang betul-betul berkualitas, yang mampu merangkul segala lapisan demi satu tujuan yaitu membuat gampong menjadi lebih baik, baldatun wa rabbun ghafur." pungaksnya. | [gemarnews]