MYHELB MEMBACA ZAMAN | Sebelum
kena OTT KPK (sebuah lembaga antirasuah yang sudah tak lagi independen,
profesional dan menjadi alat/pesanan negara), Bupati Kepulauan Meranti,
Muhammad Adil pernah lantang menentang pembagian hasil bumi daerahnya
yang tak adil oleh negara.
Ia menyebut Kementerian Keuangan
sebagai iblis atau setan. Pernyataan itu ia lontarkan akibat kecewa
kepada Kementerian Keuangan terkait dana bagi hasil atau DBH berupa
minyak di Kepulauan Meranti.
Menurutnya, Kemenkeu telah mengeruk
keuntungan yang banyak dari minyak di daerahnya. Ia sangat kecewa
kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, itu terjadi saat rapat
koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di
Pekanbaru sebelum dirinya di OTT.
Adil mempertanyakan soal DBH
minyak di Kepulauan Meranti bukan hanya kepada Kemenkeu, juga kepada
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, Kepulauan
Meranti memproduksi 8 ribu barel minyak per hari. Tapi dia mengaku tidak
pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam
daerahnya. Meranti pun hanya mendapatkan keuntungan yang kecil dari
eksplorasi sumber daya alamnya karena DBH migas yang diterima minim,
katanya mempertanyakan hasil bumi daerah yang ia pimpin kok sangat
sedikit.
Adil mengaku sudah pernah mengajak Kemenkeu berdiskusi
mengenai hal tersebut. Namun, menurutnya Kemenkeu hanya menawarkan
pertemuan secara virtual saja.
Dalam rapat Koordinasi Nasional
Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis, 8
Desember 2022. Dia mengeluhkan soal pembagian Dana Bagi Hasil atau DBH
Yang dianggap tidak sesuai.
"Kemarin waktu lewat zoom dengan
Kementerian Keuangan, (mereka) tidak bisa menyampaikan dengan terang.
(Setelah) didesak-desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa US$ 100
per barel. Sampai ke Bandung saya kejar orang Kementerian Keuangan juga
tidak dihadiri oleh yang kompeten, yang hadir waktu itu entah staf,
tidak tahu lah. Sampai waktu itu saya ngomong Ini orang Keuangan isinya
iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak
apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap oleh
pusat," ujar Adil geram, sebagaimana disitat newscast.
“Bagaimana
kami mau membangun rumah, bagaimana kami mengangkat orang miskin,
nelayannya, petaninya, buruhnya” tuntut Adil frustasi. Pernyataan
kekecewaan Adil ini secara lengkap bisa dibaca di NewsCats.Id, 12
Desember 2022.
Pada 7 April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi
bergerak melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap Bupati
Meranti, Muhammad Adil. Tak hanya itu, puluhan pejabat Pemerintah
Kabupaten Meranti, Provinsi Riau pun ikut digaruk tim KPK.
Kondisi
penegakan hukum yang dilakukan KPK dibawah Firli pun saat ini tidak
sedang baik-baik saja. Internal KPK sebenarnya detik ini sedang kacau.
Firli memecat beberapa penyidik yang dianggap tak bisa bekerjasama
dengan dirinya terkait kasus Formula E yang 'dipaksakan' guna menghadang
Anis Baswedan melaju ke Pilpres 2024.
Kredibilitas,
profesionalitas, independensi KPK dibawah Firli yang dianggap 'one man
show', terus dipertanyakan dan dianggap sebagai preseden terburuk
penegakan tindak pidana hukum kasus korupsi di Indonesia.
Apa
jadinya kalau semua kepala daerah yang sebenarnya sedang melakukan
reformasi kearah lebih baik daerahnya, menuntut keadilan pembagian hasil
bumi semua ditangkap? Mau dibawa kemana negeri ini apabila
pemimpin-pemimpin daerah yang punya kredibilitas membangun malah di OTT
hanya karena ia pemimpin yang kritis, vocal atau penuntut keadilan.
Sudah
banyak sekali pemimpin-peminpin daerah baiks etingkat bupati maupun
gubernur --yang dalam masa kepemimpinanya sedang berjuang bagi
rakyatnya-- malah berujung tragis di tangkap KPK dan selanjutnya
dijadikan tersangka, lalu dipenjara.
Tak terkecuali di Aceh.
Masa itu, 2017, diawal kepemimpinannya terpilih sebagai gubernur secara
aklamasi, Irwandi Yusuf sebelumnya juga sangat getol memperjuangkan
hak-hak rakyat Aceh sampai ke pusat. Ia menjadi 'pahlawan' bagi rakyat
Aceh ketika menolak-teken sebuah 'konsorsium' dari pusat untuk
mengekplorasi hasil bumi Aceh. Daripada hasil bumi Aceh dinikmati pusat,
dan warga Aceh hanya mendapat kerusakan lingkungan (kita tau kalau
Irwandi adalah pecinta lingkungan), Irwandi memilih tak menekennya,
sehingga membuat 'perte konsorsium' itu berang.
Beberapa bulan
kemudian, kesalahan Irwandi dicari-cari dan dibuat-buat. Ia terus
dipantau hingga ia di OTT tanpa uang ditangan, saat lagi menerima tamu
di pendopo. Artinya, penangkapan bertajuk OTT oleh KPK kepada mantan
Juru Propaganda GAM itu jelas-jelas dipaksakan.
Pengamat
menyebut penangkapan itu sangat politis, bukan kasus pidana. Ia
dibungkam karena berani melawan. Irwandi bukan type pemimpin 'leumeh
bulee'. Selagi ia bisa menyelamatkan alam, yang artinya menyelamatkan
hajat hidup banyak makhluk, maka ia lakukan, meski resikonya ia
dipenjara.
Korupsi? No, malah mega korupsi lebih banyak terjadi
di Pusat sana, bahkan banyak yang tidak terselesaikan. Bahkan baru-baru
ini Menkopolkam Mahfud MD telah menguak kasus pencucian uang di
kemenkeue yang nilainya sangat fantastis, ratusan trilyun ! Irwandi
didakwa makan uang 500 juta? Itu pun tak ada ditangan pula. Come on,
mari berpikir waras. Hanya lawan-lawan politik Irwandi yang selalu
koar-koar ia Koruptor.
Padahal, Irwandi adalah gubernur yang
banyak melahirkan program-program unggulan semacam JKA, beasiswa anak
yatim dan fakir miskin, moratorium logging untuk penyelamatan hutan dan
lingkungan, penguatan dayah, pencetus dana desa pertama di Indonesia
melalui program 'Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong' (BKPG), peduli
pendidikan dengan membentuk Komisi Beasiswa untuk memberi beasiswa
kepada jenjang S1 dalam negeri dan S2/S3 ke luar negeri, tujuanya agar
warga Aceh kedepan banyak yang pintar-pintar. Beliau juga komit
mengurangi angka kemiskinan sejak memimpin Aceh periode pertama dan
kedua. Berarti Tgk Agam memang meuagam. Titik ! | Halim El Bambi | Analis di Emirates Development Research
0 Komentar