Kondisi Aceh makin lama kita lihat bukan makin membaik, sebaliknya kian runyam, terpuruk dan memalukan. Pemerintah Aceh dibawah Nova Iriansyah Nurdin sangat jor-joran mengeola dana otsus dan dana covid19. Penggunaan dan penyaluran Dana Otsus sampai dana musibah Covid-19 wajib segera diusut untuk menjaganya dari tindakan koruptif oknum elit-elit Aceh dibawah Pemerintahan Gubernur Nova Iriansyah Nurdin dan kroninya. Sangat naif mereka berpesta potra diatas uang rakyat Aceh sedangkan rakyat hidup miskin, susah dan sengsara.
Pada pertengahan 2020, Aceh sudah alokasikan uang sebesar Rp 1,7 Triliun untuk penanganan covid19. Selanjutnya, dana refocusing atau realokasi APBA 2020 untuk penanganan Covid-19 di Aceh kembali ditingkatkan lagi sehingga membengkak menjadi Rp2,3 triliun. Apakah dana ini masih belum cukup? Kemana saja sudah di 'telan'.
Pertanyaanya: dibawa dan dialokasikan kemana saja dana sebanyak itu? Pernahkah pemerintah Aceh membeberkan secara terbuka ke publik kemana saja distribusinya? Sebagai pengingat, beberapa waktu yang lalu ada pemberitaan pejabat tinggi di Aceh dikatakan sudah kaya mendadak? Pertanyaanya, apakah kekayaan yang didapat pejabat itu normal? Mengapa bisa kaya mendadak sejak menjabat hanya beberapa bulan saja paska covid19 mencuat? Jangan-jangan ada oknum pejabat bejat menilap uang bencana. Polisi dan KPK wajib segera turun tangan mengusut sampai tuntas.
Pada medio April 2020 lalu, Ketua KPK Bapak Firli Bahuri pernah menyatakan kalau KPK akan memperketat pengawasan anggaran penanganan covid19 yang bersumberdari APBD. Pertanyaannya lagi: apakah KPK sudah mengusut kemana saja dana Rp. 2,3 Triliun penanganan covid19 Aceh itu? Kami sebagai rakyat minta KPK untuk segera membeberkan hasil usutan dan temuan itu supaya terang benderang. Apalagi Komisi Informasi Aceh juga pernah meminta pemerintah Aceh dibawah Nova Iriansyah agar transparan pengelolaan dana covid19 yang tidak sedikit itu.
Dari catatan saya, ada satu kesalahan fatal Pemerintah Aceh dibawah Nova Iriansyah Nurdin selama penanganan covid19, yaitu ketika adanya penambahan anggaran penanganan pandemi tidak sepengetahuan DPRA, kok bisa? Hal ini menunjukkan kalau pemerintah Aceh dibawah Nova Iriansyah Nurdin betul-betul pemerintahan 'one man show'. Ia sama sekali tak menghargai keberadaan DPRA. Hal ini lagi-lagi menimbulkan kecurigaan kita (publik); jangan-jangan ada cincai-cincai pemerintah Aceh dengan kroninya dalam pengelolaan anggaran covid19.
Pemerintah Aceh harus paham, musibah covid19 ini bukan kesempatan buat pesta pora uang bencana. Ingat, uang 2,3 triliun itu adalah uang rakyat yang wajib disalurkan tepat sasaran. Uang itu bukan uang pribadi kalian, haram bila ada oknum-oknum kalian tega menyelundupkan uang bencana demi memperkaya diri dan kroni.
Kita minta pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, KPK, Menko Polhukam serta Bapak Presiden Joko Widodo untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus) di Aceh.
Bagi kalian oknum elit-elit Aceh perampok uang rakyat, bersiap-siaplah berhadapan dengan negara, dana otsus yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan eks kombatan GAM, korban konflik, dan rakyat miskin, malah kalian korupsi untuk memperkaya diri, keluarga dan para kroni-kroni kalian, ditambah lagi dengan dana musibah Covid-19 yang jumlahnya trilyunan rupiah, tidak jelas penyalurannya, dan tidak ada transparansi dalam pengelolaanya, sehingga rakyat miskin tidak tersentuh bantuan, sungguh kalian benar-benar biadab, berpesta diatas musibah dan penderitaan rakyat Aceh. | Edi Saputra